MATARAM, NTB – Polsek Mataram kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (11/01/2025), petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor berknalpot brong dan satu bilah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh salah satu pengendara.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., menjelaskan bahwa kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut telah diserahkan ke Sat Lantas Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Pengendara diberikan sanksi berupa tilang, sementara pemilik senjata tajam sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Mataram, dan barang bukti sajam tersebut telah diamankan.
"KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti knalpot brong yang meresahkan, aksi balap liar yang sering dilakukan klub motor, hingga potensi perkelahian dan tindakan kriminal lainnya, " ungkap AKP Mulyadi.
Operasi malam tersebut berlangsung hingga dini hari, dengan patroli aktif yang terus menyisir sejumlah lokasi rawan hingga pukul 04.00 WITA. Polsek Mataram menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.
"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami memelihara kamtibmas di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, " tambahnya.
Polsek Mataram mengimbau masyarakat, terutama pengendara motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang melanggar ketentuan. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak diharapkan agar keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga. (Adb)