Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban Pedagang miras yang dapat mengganggu kamtibmas menjelang Perayaan Lebaran Ketupat di wilayah hukumnya. Selasa, (16/04/2024)
KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH didampingi Pawas Ipda I Putu Sarjana, Kanit Reskrim Ipda I Gusti Egar Munandar beserta personel Polsek Narmada dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas menjelang perayaan Lebaran Ketupat dengan sasaran yaitu warung/cafe, Penjual Tuak dan tempat - tempat hiburan malam yang ada di wilyah hukum Polsek Narmada.
" Dengan melakukan himbauan dan penindakan jika ditempat tersebut yang menyediakan miras dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap Humanis.", ucapnya
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Dalam pelaksanaan sasaran warung atau cafe dan penjual Tuak yang ada di Desa Suranadi dan Dusun Peninjuan Desa Golong sebanyak 7 (tujuh) lokasi yang kami sambangi.
Lanjut Kompol Kadek menjelaskan adapun hasil sebanyak 187 Botol yang diamankan dari jenis minuman jenis Tuak 40 botol besar, minuman jenis Brem 118 botol ukuran kecil dan 3 botol ukuran besar, minuman Bir Hitam merk Panther 15 botol dan minuman Anggur merk (AK) Arjuna Kencana 11 botol
Beberapa lokasi juga ditemukan beberapa warung atau cafe tuak yang ada di wilayah hukum Polsek Narmada sudah tutup dan sudah mematuhi Himbauan pemerintah.
" Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menghindari minuman keras atau beralkohol serta saling menjaga kondusifitas keamanan sehingga Lebaran Topat berjalan aman, tertib dan kondusif ", tutupnya. (Adb)