Mataram NTB - Atas Kesalahfahaman yang terjadi antara 2 warga masyarakat di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bertais Polsek Sandubaya Polresta Mataram melakukan usaha perdamaian melalui Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Lurah Bertais, kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Minggu (11/06/2023).
Mediasi kedua warga binaan Bhabinkamtibmas tersebut dihadiri dan disaksikan pula oleh Lurah Bertais, Babinsa Bertais serta beberapa staf dari Kelurahan setempat.
Ditemui wartawan media ini Pada Senin (12/06/2023) Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan kegiatan Mediasi yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bertais.
Menurut nyMediasi itu terkait seorang warga bernama H (49) dan HH (59) yang merupakan warga kelurahan Bertais. Keduanya masih berhubungan keluarga dimana H dan HH merupakan adek dan kakak Ipar.
"Masalah cuman salah paham saja dimana adik Ipar (H) menuduh Kakak iparnya (HH) mengambil ikan kering di langganannya, namun ternyata setelah di konfirmasi tidak benar tuduhan tersebut, "jelas Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut Adik Ipar (H) merasa menyesal telah menuduh Kakak Iparnya (HH), ia pun meminta maaf dan tidak lagi bertindak gegabah sebelum mengetahui secara jelas permasalahannya.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
"Mereka akhirnya berdamai tanpa ada kendala, dan H langsung minta maaf kepada HH, "tutupnya. (Adb)