Mataram NTB - Polresta Mataram mengembalikan berbagai jenis Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus tindak pidana yang dilakukan selama 2 bulan terakhir. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Selasa (25/06/2024).
Pengembalian BB kali ini menjadi yang kedua kali selama tahun 2024 setelah pengembalian pertama dilakukan Polresta Mataram pada Maret 2024 lalu.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., pada kesempatan tersebut mengatakan Pengembalian BB ini Bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana yang mengakibatkan kerugian materil. Polresta Mataram terus berupaya melakukan tindakan Represif dalam rangka penegakan hukum.
Sejak tahun 2023 Polresta Mataram sudah 11 kali melakukan pengembalian bb dengan jumlah 630 barang yang sudah diserahkan kembali kepada masyarakat pemilik barang. Sementara pengembalian barang bukti kali ini yang merupakan hasil umgkap bulan April hingga Mei sebanyak 73 bb diantaranya 3 unit R4, 23 unit R2, 45 buah Hp, 1 buah Laptop, 1 buah TV, serta uang tunai Rp. 640.000.
Ariefaldi sapaan akrab Kapolresta Mataram pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa sepenuhnya kasus tindakan pidana bisa terungkap dan bb belum bisa ditemukan.
“Atas nama Polresta Mataram kami mohon maaf kepada masyarakat karena mungkin belum semuanya kasus bisa kami selesaikan. Kami berterimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polri, semoga kedepan Polresta Mataram semakin banyak bisa mengungkap kasus - kasus yang laporkan ke Polresta Mataram dan jajaran, “pungkasnya.
Hadir dalam pengembslian BB tersebut, Wali kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, para PJU Polresta Mataram, para kanit Reskrim, masyarakat pemilik barang bukti serta para, awak media hukum Polresta Mataram. (Adb)