Mataram NTB - Sejumlah Personil Polresta Mataram melakukan pengamanan dan pengawalan Kegiatan Hearing / Penyampaian aspirasi dari sekelompok Massa yang mengatasnamakan Yayasan Insan Peduli Umat NTB ( Yipu NTB) di depan Mapolda NTB, Kamis (1/08/2024).
Pengamanan tersebut dipimpin Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukartha SH., yang melibatkan kurang lebih 110 personil Polresta dan Polsek Jajaran dari semua fungsi yang ada di Polresta Mataram.
“Kehadiran Polisi pada kegiatan hearing / penyampaian aspirasi dari masyarakat Lombok Tengah ini disamping pengamanan juga mengawal jalannya kegiatan sebagai upaya antisipasi yang dilakukan Pihak kepolisian terhadap kegiatan masyarakat, “ungkap Kapolsek Ampenan selalu yang memimpin keamanan kewilayahan di Kecamatan Ampenan.
Peran petugas kepolisian pada kegiatan tersebut mengawasi dan memantau jalannya penyampaian aspirasi dengan tujuan agar kegiatan tersebut tepat sasaran dan berlangsung secara aman dan lancar sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
“Sejauh ini aksi penyampaian aspirasi kali ini berjalan sangat kondusif berkat pengertian dari masyarakat sebagai peserta hearing. Tidak terjadi sesuatu apapun yang melanggar tata cara penyampaian aspirasi dimuka umum. Intinya kegiatan berjalan tertib, “ucapnya.
Terkait persoalan sehingga kegiatan Hearing dang penyampaian aspirasi tersebut terpaksa dilakukan oleh Masyarakat, Terkait adanya warga Selong blanak yang diamankan Polda NTB atas dugaan tindak pidana Pengerusakan pasilitas Perusahaan yang ada di Desa tersebut.
“Kami datang mempertanyakan Terkait warga kami yang ditahan Polda NTB karenah dituduh melakukan Pengerusakan Pasilitas perusahaan yang ada di Desa Selong blanak, Kabupaten Lombok Tengah, “ Ungkap Humas Yipu NTB Ali Wardana sekaligus perwakilan Warga masyarakat Selong blanak. (Adb)